Invalid Date
Dilihat 167 kali
Pada tanggal 10 Oktober 2024, Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, akan menyelenggarakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya bagi warga yang tergolong kurang mampu.
Penyaluran BLT Dana Desa bulan Oktober ini akan menyasar sebanyak 70 warga Desa Rajik yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat sesuai dengan musyawarah desa sebelumnya. Besaran BLT yang akan diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku yaitu sebesar Rp300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per KPM.
Pemerintah Desa Rajik berharap penyaluran BLT Dana Desa ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Selain itu, diharapkan pula BLT ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.
Pemerintah Desa Rajik menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para penerima BLT Dana Desa, untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Gunakanlah bantuan ini untuk hal-hal yang produktif dan bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan keluarga.
Penulis: Soleha
Bagikan:
Desa Rajik
Kecamatan Simpang Rimba
Kabupaten Bangka Selatan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini